PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
PENGAJUAN REKOMENDASI SIPTTK DILAKUKAN MELALUI WEB PAFI BARU
Link Info Penting
PERHATIAN!!! PERUBAHAN BIAYA PENERBITAN REKOMENDASI SIPTTK PAFI KABUPATEN CIANJUR
A. Pengajuan Rekomendasi PAFI
1. Melengkapi Data Profil di web PAFI Kabupaten Cianjur
- Melengkapi Nama beserta Gelar
- Pas Foto Latar Merah Mengenakan Batik PAFI
- Memiliki KTAN Aktif
- STRTTK masih Berlaku (Maksimal 3 bulan sebelum expire)
- Mengisi Profil Pekerjaan / Tempat Bekerja yang akan di buatkan SIPTTK
- Mengisi Profil SIPTTK yang sudah dimiliki.
2. Membayar / Melunasi Iuran Bulanan
3. Pembayaran Penerbitan Rekomendasi ( lakukan pembayaran harus setelah persyaratan dokumen dinyatakan lengkap oleh admin). Lihat Rekening Pembayaran
a. Biaya Penerbitan Rekomendasi + Donasi Pengembangan Organisasi Profesi ( Seikhlasnya ) + Kode Unik 4
Contoh : 50.000 + 25.000 = 4 = 75.004
4. Download Format Dokumen Permohonan Rekomendasi SIPTTK (PAFI) : https://bit.ly/Form_Dokumen_RSIPTTK
- Surat Permohonan Rekomendasi PAFI
- Surat Pernyataan dari Apoteker / Pimpinan tempat Pemohon Bekerja.
- Surat Persetujuan dari Apoteker / Pimpinan tempat Pemohon Bekerja.
- Surat Permohonan SIPTTK ke DPMPTSP.
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Data.
- Ijazah terakhir
- STRTTK
- KTAN
- SIPTTK yang telah dimiliki
- Daftar Jadwal Praktek (PDF)
- Surat Mutasi ( Bagi anggota yang Mutasi dari luar PC PAFI Kab. Cianjur )
- Surat Bebas Praktek dari Dinkes Kab. Cianjur ( Bagi yg melakukan Pencabutan pada SIPTTK Sebelumnya )
- Surat Permohonan Perubahan Data ( Bagi yang Mengajukan Permohonan Perubahan Data Rekomendasi)
- Surat Rekomendasi Semula ( Bagi yang mengajukan Perubahan Data Rekomendasi)
- Bukti Pembayaran Donasi Pengembangan Organisasi PAFI
5. Upload Dokumen Persyaratan di pengajuan Rekom SIPTTK PAFI (Format : JPG/PNG) :
6. Konfirmasi ke Admin jika telah melengkapi Dokumen Persyaratan Rekomendasi SIPTTK : wa.me/+62895340325999
B. Rekomendasi Pencabutan SIPTTK
- Surat Permohonan Bebas Praktek ditujukan ke Dinkes (Download Blanko Surat ), dengan lampiran:
- Foto Copy e-KTP
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy STR
- SIPTTK Asli
- Surat Rekomendasi dari PAFI untuk Pencabutan SIPTTK
- Surat Keterangan tidak bekerja dari instansi lama
- Surat Keterangan dari instansi baru ( apabila sudah bekerja kembali.
2. Mengisi Google Form
a.Rekomendasi Pencabutan SIPTTK PAFI (Bagi yang memiliki SIPTTK) : https://bit.ly/Form_Rekomendasi_Pencabutan_SIPTTK
b. Rekomendasi Bebas Praktek (Bagi yang tidak memiliki SIPTTK ) : https://bit.ly/Form_Bebas_Praktek
3. Lunas Iuran bulanan
C. Syarat Pengajuan SIPTTK ke Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) ; https://siparigel.cianjurkab.go.id/
- Mengisi Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai.
- Foto/scan e-KTP Pemohon
- Foto/scan NPWP Pemohon
- Foto/scan STRTTK yang masih berlaku
- Foto/Scan Ijazah
- Foto Surat Rekomendasi PAFI Cabang Kabupaten Cianjur
- Pas Foto 4x6 3 Lembar Berlatar Merah
- Surat Pernyataan Apoteker / Pimpinan
- Surat Persetujuan dari Atasan Langsung
- Surat Pernyataan Keabsahan dan kebanaran Data
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
- SIPTTK Kesatu (apabila membuat SIPTTK Kedua) atau
- Izin Praktek lama (apabila memperpanjang)